Opini audit going concern adalah opini yang yang dikeluarkan ketika auditor
menilai ada keraguan pada suatu perusahaan/badan usaha yang diaudit untuk
mempertahankan kelangsungan usahanya. Opini audit going concern juga bisa
berarti suatu sinyal bagi perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaannya
dikarenakan adanya indikasi bahwa perusahaan akan mengalami kebangkrutan
dalam jangka yang pendek.
Variabel independen dalam penelitian ini adalah debt default, kualitas audit,
kondisi keuangan dan pertumbuhan perusahaan terhadap penerimaan opini audit
going concern pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di bursa efek
tahun 2015-2018 .
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh debt default, kualitas audit,
kondisi keuangan dan pertumbuhan perusahaan terhadap pemberian opini audit going
concern oleh auditor. Selain itu juga untuk mengetahui simultan dan parsial antara
debt default, kualitas audit, kondisi keuangan dan pertumbuhan perusahaan terhadap
pemberian opini audit going concern.
Populasi dalam sampel ini adalah perusahaan sektor pertambangan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2018. Metode analisis yang digunakan
adalah pengujian statistik deskriptif dan analisis regresi logistik dengan
menggunakan software SPSS. Teknik pemilihan sampel menggunakan purposive
sampling dan diperoleh 14 perusahaan pertambangan dengan periode penelitian
empat tahun yaitu tahun 2015-2018 sehingga terdapat 56 sampel dalam penelitian
ini.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa debt default, kualitas audit,
kondisi keuangan dan pertumbuhan perusahaan berpengaruh secara simultan
terhadap pemberian opini audit going concern. Secara parsial kondisi keuangan
berpengaruh dengan arah negatif terhadap penerimaan opini audit going concern
berbanding terbalik dengan debt default, kualitas audit dan pertumbuhan perusahaan
yang tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern.