Saat ini dunia tengah menghadapi pandemi virus COVID-19, virus ini menyebar dengan cepat termasuk di Indonesia, sehingga virus ini ditetapkan sebagai pandemi karena seluruh dunia terkena dampaknya. Melihat perbedaan abnormal return dan trading volume activity saat sebelum dan sesudah pengumuman kasus COVID-19 pertama di Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia dan pengumuman pandemi COVID-19 oleh WHO, hal ini bertujuan untuk melihat apakah pasar modal sub sektor telekomunikasi bereaksi terhadap pengumuman-pengumuman tersebut.
Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode deskriptif dan metode komparatif. Populasi penelitian adalah perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di BEI. Sampel penelitian adalah ditentukan dengan menggunakan sampel pada waktu tertentu, yaitu 5 hari sebelum pengumuman dan 5 hari setelah pengumuman.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada perbedaan abnormal return dan trading volume activity. Diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat membuktikan bahwa pasar modal bereaksi terhadap pengumuman Presiden RI perihal kasus pertama COVID-19 di Indonesia dan pengumuman WHO menetapkan COVID-19 sebagai pandemi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada saham sub sektor telekomunikasi terdapat perbedaan abnormal return, tetapi tidak terdapat perbedaan trading volume activity sebelum dan sesudah pengumuman kasus COVID-19 pertama di Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Kemudian hasil penelitian juga menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan abnormal return dan trading volume activity pada saham sub sektor telekomunikasi sebelum dan sesudah pengumuman pandemi COVID-19 oleh WHO. Selain itu hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara pengumuman kasus COVID-19 pertama di Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia dan pengumuman pandemi COVID-19 oleh WHO.