Peristiwa pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia menyebabkan aktivitas ekonomi menjadi terhambat. Tingginya kasus COVID-19 di Jakarta menyebabkan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. Penelitian ini bertujuan untuk menguji reaksi pasar modal terhadap pengumuman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Jakarta pada Bursa Efek Indonesia. Jenis penelitian menggunakan pendekatan studi peristiwa untuk mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa. Reaksi tersebut diukur dengan menggunakan abnormal return dan trading volume activity. Periode pengamatan yaitu 5 hari sebelum dan sesudah pengumuman PSBB jilid II di Jakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang diperoleh dari data harga saham harian perusahaan yang terdaftar di indeks LQ45. Populasi penelitian yaitu seluruh perusahaan yang berada di indeks LQ45 pada periode Agustus 2020 sampai Januari 2021. Teknik pengambilan sampel mengunakan purposive sampling dengan total sebanyak 45 saham perusahaan yang memenuhi kriteria pada penelitian ini. Data analisis menggunakan uji normalitas shapiro-wilk kemudian dilakukan uji hipotesis menggunakan wilcoxon signed-rank test.
Hasil penelitian menunjukan tidak terdapat perbedaan signifikan abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa pengumuman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Jakarta, sedangkan terdapat perbedaan yang signifikan pada trading volume activity sebelum dan sesudah peristiwa pengumuman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Jakarta.
Kata Kunci: studi peristiwa, return tidak normal, aktivitas volume perdagangan dan PSBB.?