Penelitian ini berlatar belakang oleh pandemi COVID-19 yang telah melemahkan daya beli masyarakat dari 30 Maret- 6 Juni 2020 mencapai Rp 362.000.000.000 berdasarkan perhitungan Bappenas. Bisnis ritel menjadi salah satu industri yang berkembang pesat namun penurunan tersebut sangat berpengaruh kepada kinerja industri ritel terutama pada Toserba Yogya Kopo Mas, hal ini disebabkan oleh banyak faktor salah satunya adalah protokol kesehatan. Menurut Jiang & Wen (2020) pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung menimbulkan permintaan konsumen akan kebersihan secara lebih dan melakukan sanitasi sebagai aksi preventif maupun membatasi penyerapan virus COVID-19
Toserba Yogya Kopo Mas adalah sektor usaha Toserba Yogya cabang ke lima dari YOGYA Group. Toserba Yogya Kopo Mas memiliki format toko supermarket, department store dan food court. Toserba Yogya Kopo Mas telah menerapkan protokol kesehatan berdasarkan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai salah satu strategi dalam pemasaran dan sebagai daya jual yang dapat memikat minat beli konsumen saat Pandemi COVID-19 berlangsung maupun saat Pandemi COVID-19 sudah berakhir.
Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier sederhana yang bersifat kuantitatif deskriptif. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian menggunakan teknik non-probability sampling dan purposive sampling. Penelitian ini menggunakan kuesioner sebagai instrumen pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa protokol kesehatan berpengaruh signifikan terhadap minat beli sebesar 0,435 yang memiliki arti Variabel Protokol Kesehatan (X) mempengaruhi variabel Minat Beli (Y) sebesar 19% dan sisanya 0,81 dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Kata Kunci: Protokol Kesehatan, Minat Beli, Pandemi COVID-19, Toko Serba Ada.