Indonesia memiliki beragam tradisi budaya yang sifatnya mengarah kepada kewilayahan, yaitu kebudayaan sekelompok suku atau masyarakat di wilayah itu sendiri. Salah satu daerah yang memiliki tradisi budaya yang khas adalah Aceh, yaitu tradisi Peusijuek yang dilaksanakan pada saat acara pernikahan masyarakat Aceh. Namun saat ini banyak masyarakat Aceh yang memiliki pengetahuan yang berbeda-beda mengenai makna yang terkandung didalam rangkaian tradisi Peusijuek pernikahan. Sehingga ada beberapa masyarakat tidak melaksanakannya secara sungguh-sungguh atau bahkan meninggalkannya. Dengan begitu, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan aktivitas komunikasi dalam tradisi Peusijuek pernikahan melalui unit-unit diskrit yaitu situasi komunikatif, peristiwa komunikatif, dan tindak komunikatif. Metode penelitian yang digunakan adalah studi etnografi komunikasi dalam penelitian kualitatif. Data yang diperoleh merupakan hasil wawancara mendalam dan didukung dengan hasil observasi. Hasilnya, situasi komunikatif yang terdapat dalam tradisi Peusijuek adalah suasana haru, hikmat, tenang, dan penuh keseriusan. Peristiwa komunikatif merupakan urutan rangkaian prosesi Peusijuek dari awal hingga akhir. Tindak komunikatif menjelaskan interaksi yang terjadi melalui komunikasi verbal, nonverbal, dan simbol-simbol yang ada. Ketiga unsur tersebut menjadi kunci dalam menjelaskan proses komunikasi yang terjadi dalam tradisi Peusijuek pada pernikahan masyarakat Aceh.