Perusahaan sub sektor farmasi merupakan industri andalan yang merupakan industri prioritas yang berperan besar sebagai penggerak utama perekonomian. Hal ini tercantum dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035 Kementrian Perindustrian. Tahun 2019 industri farmasi merupakan salah satu industri yang mengalami kenaikan pertumbuhan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 8,48% dari tahun sebelumnya yang sebesar -1,42%.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui perbandingan rasio profitabilitas dan EVA sebagai pengukur kinerja keuangan. Dalam penelitian ini variabel dependen tidak digunakan karena tidak ada variabel yang dipengaruhi oleh variabel bebas yang ada. Sampel yang digunakan adalah seluruh perusahaan sub sektor farmasi yang mempublikasikan laporan keuangan yang telah diaudit secara berturut-turut selama 2015-2019.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif yang bersifat komparatif, yaitu membandingkan metode rasio profitabilitas dan metode ecnomic value added. Penelitian ini tidak mengintervensi data karena tidak merubah atau memanipulasi data yang digunakan. Data berasal dari laporan keuangan perusahaan sub sektor farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2019.
Berdasarkan hasil pengujian, menunjukkan bahwa EVA memiliki nilai lebih tinggi dari rasio profitabilitas meskipun pada tahun 2018 rata-rata EVA mengalami penurunan hingga negatif sedangkan rata-rata rasio profitabilitas menunjukkan peningkatan pada tahun tersebut.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara rasio profitabilitas dan EVA. Hal tersebut dikarenakan EVA memperhatikan risiko perusahaan dengan memperhitungkan biaya modal perusahaan sedangkan rasio profitabilitas hanya memperhitungkan laba tanpa memperhitungkan biaya modal. Oleh karena itu, EVA merupakan metode yang lebih unggul dalam mengukur kinerja keuangan.