Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pola komunikasi keluarga terhadap anak dalam pernikahan beda agama. Penelitian ini berlangsung selama 3 bulan dan berlokasi di Jawa Barat, khususnya Bekasi dan Bogor. Dalam penelitian ini terdapat 3 informan kunci yaitu terdiri dari 3 orangtua yang melakukan pernikahan beda agama dan 1 informan ahli yaitu seorang penasihat pernikahan beda agama di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif yaitu memberikan penjelasan dan gambaran mengenai masalah yang diteliti berdasarkan dari hasil wawancara mendalam bersama para informan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan dua cara, yaitu melalui data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari hasil wawancara dan observasi, data sekunder diperoleh dari studi pustaka dan jurnal terdahulu yang berkaitan dengan topik penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pola komunikasi yang diterapkan dalam keluarga beda agama adalah berbeda – beda diantaranya adalah pola komunikasi membebaskan (permissive), pola komunikasi otoriter dan pola komunikasi demokratis. Orangtua yang menerapkan pola komunikasi membebaskan cenderung terbuka dalam memberikan kebebasan lebih kepada anak. Orangtua dengan pola komunikasi otoriter cenderung memiliki tingkat kontrol tinggi terhadap keputusan anak. Orangtua yang menerapkan pola komunikasi demokratis lebih memiliki komunikasi yang efektif karena memberikan kebebasan dengan aturan – aturan tertentu yang sudah disepakati bersama.