PT Krakatau Jasa Logistik merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang logistik, terutama logistic supply chain. Terdapat tujuh divisi pada PT Krakatau Jasa Logistik, salah satu diantaranya adalah divisi Internal Handling KP (IHKP). Berdasarkan Data Kecelakaan Lalu Lintas Divisi IHKP, terdapat 18 kecelakaan besar yang terjadi pada tahun 2016-2020. Dalam menyelesaikan permasalahan diatas, divisi IHKP melakukan penanganan risiko hanya setelah risiko tersebut terjadi. Divisi IHKP PT Krakatau Jasa Logistik belum memiliki rencana tindakan pencegahan risiko secara efektif. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk melakukan perancangan sistem manajemen risiko pada layanan material handling perusahaan untuk memenuhi requirement ISO 9001:2015 berdasarkan ISO 31000:2018. Pada tahap pertama penelitian, peneliti melakukan analisis gap terhadap kondisi aktual perusahaan dan requirement-nya. Pada tahap kedua, peneliti membuat rancangan proses bisnis usulan sesuai dengan gap yang didapatkan. Pada tahap ketiga, peneliti melakukan perbaikan proses bisnis usulan menggunakan metode business process improvement. Hasil proses bisnis usulan dan rancangan SOP kemudian dilakukan verifikasi ke perusahaan guna memastikan apakah usulan penulis telah sesuai dengan perusahaan atau tidak.