ABSTRAK
Perusahan Infrastruktur sedang mengalami pertumbuhan yang pesat di Indonesia, dimulai seiring nya pertambahan ruas jalan tol. Perkembangan perusahaan sektor infrastruktur membuat pendapatan perusahaan meningkat, akan tetapi apabila pendapatan dan aktiva perusahaan tidak digunakan dengan bijak, dikhawatirkan perusahaan mengalami financial distress.
Financial distress adalah kondisi dimana perusahaan tidak mampu membayar kewajibannya atau awal dari likuidasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh rasio likuiditas, solvabilitas, ukuran perusahaan dan dewan direksi terhadap financial distress di perusahaan sub sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Periode penelitian adalah 5 tahun dari 2015 sampai dengan 2019. Terdapat 42 perusahaan yang layak untuk dijadikan sampel. Pada penelitian ini financial distress diukur dengan nilai Earning Per Share (EPS) perusahaan dengan menggunakan variabel dummy, dimana perusahaan yang memiliki nilai EPS Positif akan diberi nilai 0 dan perusahaan yang memiliki nilai negatif akan diberi nilai 1.
Metodepenelitian ini menggunakan analisis regresi logistik dengan bantuan software SPSS 25 dan microsoft excel 2019. Hasil uji kelayakan model menunjukkan bahwa model regresi logistik layak digunakan untuk analisis lebih lanjut. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini secara simultan berpengaruh terhadap financial distress.
Secara parsial rasio likuiditas berpengaruh positif terhadap financial distress, rasio solvabilitas tidak berpengaruh terhadap financial distress, ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap financial distress dan dewan direksi berpengaruh positif terhadap financial distress.
Kata Kunci : Dewan Direksi, Financial Distress, Likuiditas, Solvabilitas dan Ukuran Perusahaan