ABSTRAK
Perusahaan harus memperhatikan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan karena hal tersebut sangatlah penting untuk mengetahui keadaan perusahaan dalam bentuk informasi kepada para pengamat atau investor. Namun, masih banyak dijumpai beberapa perusahaan yang terlambat dalam menyampaikan hasil laporan keuangannya atau bisa terbilang terkena audit delay.
Perusahaan yang terkena audit delay yaitu perusahaan yang menyampaikan hasil laporan keuangn melebihi waktu yang telah ditetepkan dalam peraturan yaitu 2015-2016 dikeluarkan oleh Bapepam-LK nomor: KEP-346/BL/20111 paling lambat akhir bulan ke-3 atau 90 hari dan tahun 2017-2019 menggunakan peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor: 29/POJK.04/2016 selambat-lambatnya bulan ke 4 atau 120 hari.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh audit tenure, kompleksitas operasi dan profitabilitas terhadap audit delay secara parsial dan simultan pada perusahaan sektor properti, real estate dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2019.
Populasi dalam penelitian ini adalah sektor properti, real estate dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2019. Penelitian ini terdiri dari 95 data observasi perusahaan sektor Properti, Real Estate dan Bangunan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2015-2019. Sampel diperoleh secara purposive sampling. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah regresi data panel dengan menggunakan Eviews 12.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan audit tenure, kompleksitas operasi dan profitabilitas berpengaruh audit delay secara simultan. Sedangkan hasil pengaruh secara parsial pada penelitian audit tenure dan profitabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay. Sedangkan kompleksitas operasi berpengaruh terhadap audit delay.
Kata kunci : Audit tenure, Kompleksitas operasi, Profitabilitas, Audit Delay