Pajak Kendaraan Bermotor salah satu sumber penerimaan pajak daerah yang berkontribusi cukup besar dalam membiayai pembangunan daerah. Efektifitas pajak kendaraan bermotor dikatakan berhasil jika tingkat pendapatan penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai target realisasi penerimaan dari sektor pajak. Maka pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mecari sumber-sumber keuangan yang ada di daerah yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kabupaten Karawang Tahun 2020.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif, Populasi dalam penelitian ini adalah para Wajib Pajak yang memiliki kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Kabupaten Karawang dan sampel dalam penelitian ini 100 responden. Teknik penentuan sampel menggunakan metode sampling insidental, dimana semua populasi dijadikan sampel yakni sebanyak 100 Wajib Pajak. Data yang digunakan dalam penelitian ini dianalisis menggunakan metode analisis regresi linier berganda dan uji hipotesis serta didahului dengan uji asumsi klasik dengan menggunakan software IBM SPSS versi 25.0.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Secara parsial Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Sedangkan Akuntabilitas Pelayanan Publik tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
Berdasarkan hasil penilitian, untuk peneliti selanjutnya diharapkan dapat memperbarui objek pajak daerah lain untuk menghasilkan jawaban kuesioner yang berkualitas dan mendapatkan hasil statistik yang lebih baik. Dikarenakan hasil dari penelitian mampu menjelaskan variabel dependen sebesar 55,3 persen. Adanya variabel dan faktor lain yang dapat membantu untuk mengkaji penelitian ini agar mendapatkan kekayaan data penelitian yaitu contohnya seperti variabel Sikap Wajib Pajak, Sistem E-Samsat. Selain itu peneliti selanjutnya juga dapat melakukan penelitiannya pada studi kasus di kantor Samsat yang lain selain di Samsat Kabupaten Karawang, misalnya Samsat Kota Bekasi, Samsat Kabupaten Bandung Barat dan kantor Samsat yang lainnya.