Pajak mempunyai peranan penting bagi kehidupan bernegara, karena merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai pengeluaran. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan sektor penerimaan pajak, mengingat pajak merupakan pendapatan yang paling besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, dan penerapan sistem e-filing secara simultan dan parsial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong Tahun 2020. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di KPP Pratama Cibinong Tahun 2020. Penelitian ini mengunakan teknik non probability sampling yang menggunakan insidental sampling. Dengan jumlah sampel Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 100 orang. Penelitian ini dianalisis dengan analisis statistik deskriptif dan analisis regresi linier berganda.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, dan Penerapan Sistem e-filing berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di KPP Pratama Cibinong. Secara parsial, Pemahaman Perpajakan, dan Penerapan Sistem e-filing berpengaruh dan berarah positif, sedangkan Kualitas Pelayanan Fiskus tidak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.Disarankan untuk peneliti selanjutnya untuk menambah variabel independen maupun dependen yang memiliki kemungkinan pengaruh terhadap Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Penerapan Sistem e-filing, dan Kepatuhan Perpajakan serta menambah jumlah sampel sehingga dapat digeneralisasikan dengan baik. Dan untuk KPP Pratama Cibinong sebagai pemungut pajak harus meningkatkan sosialisasi mengenai perpajakan kepada Wajib Pajak agar kepatuhan di KPP Pratama Cibinong semakin meningkat, dan mendorong Wajib Pajak untuk menggunakan sistem e-filing sehingga dapat mendorong Wajib Pajak untuk patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.