Go public adalah kegiatan ketika suatu perusahaan menawarkan sahamnya untuk dijual kepada masyarakat umum atau publik untuk pertama kalinya. Perusahaan dapat melaksanakan mekanisme go public dengan menjual sahamnya pertama kali pada penawaran umum perdana atau dikenal dengan Initial Public Offering (IPO) di pasar perdana. Ketika harga saham pada saat Initial Public Offering (IPO) lebih rendah dibandingkan dengan harga saham pada pasar sekunder pada hari pertama, akan terjadinya fenomena harga rendah di penawaran perdana, yaitu underpricing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah dan apakah Debt Equity Ratio (DER), Return On Asset (ROA), Umur Perusahaan, dan Reputasi Auditor terdapat pengaruh terhadap Underpricing secara parsial dan simultan perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan purposive sampling. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019 dengan sampel sebanyak 47 perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda dengan menggunakan software SPSS 25.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, Return On Asset (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), Umur Perusahaan, dan Reputasi Auditor secara simultan berpengaruh terhadap Underpricing. Secara parsial Umur Perusahaan dan Reputasi Auditor berpengaruh negatif terhadap Underpricing. Sedangkan Return On Asset (ROA) dan Debt to Equity Ratio (DER) tidak berpengaruh terhadap underpricing pada perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019.
Kata kunci : Debt to Equity Ratio (DER), Return On Asset (ROA), Reputasi Auditor, Umur Perusahaan, Underpricing