Penerimaan pajak berperan penting bagi suatu negara. Pajak yang diterima tersebut akan digunakan untuk pengeluaran pemerintah untuk pembangunan negara dengan tujuan untuk kemakmuran rakyat. Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi pada KPP Pratama Bandung Cicadas selama lima tahun terakhir selalu mengalami perubahan. Upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, KPP Pratama atas arahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan kegiatan Ekstensifikasi Pajak dan selalu berupaya untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Ekstensifikasi Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak baik secara simultan maupum parsial terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi pada KPP Pratama Bandung Cicadas.
Populasi dalam penelitian ini adalah laporan target dan realisasi penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi non Karyawan yang terdaftar serta jumlah SPT Masa yang diterima oleh KPP Pratama Bandung Cicadas dari tahun 2015-2019. Berdasarkan kriteria sampel yang telah ditentukan, untuk data Tahun 2019 tidak diikutsertakan dalam pengujian dikarenakan data Tahun 2019 tidak lolos Uji Asumsi Klasik sehingga hanya terdapat 48 sampel data perpajakan yang dijadikan data observasi yakni data pada periode 2015-2018. Metode analisi yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisi regresi linear berganda dengan menggunakan software Eviews versi 9.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Ekstensifikasi Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak berpengaruh secara simultan terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, sedangkan secara parsial Ekstensifikasi Pajak berpengaruh negatif terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Kepatuhan Wajib Pajak berpengaruh positif terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.
Kata Kunci: Ekstensifikasi Pajak, KepatuhanWajib Pajak, Penerimaan Pajak Penghasilan.