Opini audit going concern merupakan salah satu opini yang diberikan oleh auditor terhadap suatu perusahaan yang dinyatakan tidak mampu untuk mempertahankan aktifitas usahanya dalam jangka panjang. Maka dari itu, perusahaan-perusahaan akan mengupayakan segala cara terbaik agar kelangsungan usahanya tetap berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan karena kelangsungan usaha perusahaan ini merupakan suatu bentuk kondisi bisnis perusahaan yang mana akan mempengaruhi pihak-pihak yang bersangkutan terutama investor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh debt default, disclosure, dan opini audit tahun sebelumnya terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur subsektor tekstil dan garmen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2019 baik secara simultan maupun parsial. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif sedangkan pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik purposive sampling yang memperoleh 14 sampel penelitian dalam waktu 5 tahun sehingga total perusahaan yang diperoleh sebanyak 70 data sampel. Metode analisis pada penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik dengan bantuan software statistik SPSS 23. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa debt default, disclosure, dan opini audit tahun sebelumnya berpengaruh secara simultan terhadap penerimaan opini audit going concern. Kemudian secara parsial debt default dan disclosure tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern sedangkan opini audit tahun sebelumnya berpengaruh positif signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Saran bagi auditor sebaiknya tetap mempertimbangkan opini audit tahun sebelumnya sebagai salah satu faktor pemberian opini audit tahun berjalan. Bagi perusahaan sebaiknya memperhatikan kinerja laporan keuangan untuk menjaga kelangsungan usahanya. Bagi investor sebaiknya memperhatikan opini audit tahun sebelumnya untuk mengetahui kondisi perusahaan dan tidak salah mengambil keputusan berinvestasi.