Keputusan Lindung Nilai (Hedging) adalah cara yang digunakan oleh perusahaan untuk melindungi nilai dari aset-aset dari kerugian yang mungkin terjadi karena risiko yang ada. Prinsip lindung nilai adalah menutupi kerugian posisi awal aset dengan keuntungan dari posisi intrument aset. Dengan adanya lindung nilai ini dapat memberikan manfaat bagi perusahaan yang melakukan bisnisnya dalam transaksi internasional karena dapat menjadi sarana asuransi yang dapat melindungi perusahaan dari kemungkinan adanya risiko fluktuasi kurs mata uang asing sehingga kerugian yang dialami perusahaan dapat diminimalisir.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keputusan lindung nilai. Variabel yang diduga mempengaruhi keputusan lindung nilai adalah leverage, firm size, liquidity. Objek penelitian yang digunakan adalah perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2019.
Pemilihan sampel pada penelitian menggunakan teknik purposive sampling. Sampel pada penelitian ini berjumlah 14 sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 4 tahun sehingga jumlah data yang diperoleh sebanyak 56 data. Penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik dengan menggunakan aplikasi SPSS 25.
Hasil pengujian penelitian ini menunjukkan bahwa leverage, firm size dan liquidity berpengaruh secara simultan terhadap keputusan lindung nilai (Hedging) pada perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2019. Secara parsial leverage berpengaruh secara negatif terhadap keputusan lindung nilai (Hedging), dan firm size berpengaruh positif terhadap keputusan lindung nilai (Hedging), sedangkan liquidity tidak berpengaruh terhadap keputusan lindung nilai (Hedging) pada perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2019.
Kata kunci: Leverage, Firm Size, Liquidity, Keputusan Lindung Nilai