Opini audit going concern merupakan pendapat yang dikeluarkan oleh auditor atas keraguaan kelangsungan usaha atau kelangsungan hidup perusahaan yang disebabkan oleh kondisi yang tidak seharusnya maka entitas usaha dikatakan sedang bermasalah atau adanya beberapa faktor
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh mekanisme corporate governance, kondisi keuangan, dan disclosure secara simultan dan parsial terhadap opini audit going concern.
Metode dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif dengan data yang diambil adalah sekunder. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan Pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019. Metode pengambilan sampel yang diambil menggunakan metode purposive sampling dan memperoleh 17 sampel penelitian selama periode 2015-2019.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mengetahui mekanisme corporate governance, kondisi keuangan, dan disclosure secara simultan berpengaruh terhadap opini audit going concern. Secara parsial variabel kepemilikan institusional, kondisi keuangan perusahaan berpengaruh secara negatif terhadap opini audit going concern, sedangkan variabel kepemilikan manajerial, dewan komisaris independen, disclosure tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern.