Financial distress adalah kondisi dimana perusahaan mengalami penurunan kondisi keuangan sehingga membuat perusahaan kesulitan membayar hutangnya dan kemungkinan mengalami kebangkrutan. Perusahaan pertambangan pada tahun 2016-2019 yang memiliki rata-rata financial distress paling rendah adalah tahun 2017 dan 2019. Hal ini karena terjadinya penurunan laba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, leverage, kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional terhadap financial distress. Financial distress dihitung menggunakan model Altman Z-Score.Populasi penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2016-2019. Teknik sampling yang dalam penelitian ini adalah purposive sampling dan diperoleh 159 data observasi. Namun, terdapat data outlier sehingga sampel penelitian menjadi 80 data observasi. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah regresi logistik yang menggunakan software SPSS 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel profitabilitas (ROA), leverage (DAR), kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Secara parsial, variabel profitabilitas (ROA) berpengaruh signifikan kearah negatif terhadap financial distress dan variabel leverage (DAR) berpengaruh signifikan kearah positif terhadap financial distress. Kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Pihak perusahaan dapat meningkatkan penggunaan asset untuk memperoleh laba dan mengurangi penggunaan hutang. Pihak investor sebelum berinvestasi sebaiknya melihat kinerja keuangan perusahaan tersebut.
Kata Kunci: Profitabilitas, Leverage, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Financial Distress.