Fee audit adalah imbalan yang diterima auditor atas jasa audit yang dilakukan oleh auditor eksternal. Selain pengungkapannya masih bersifat sukarela, tidak adanya aturan yang mengatur standar wajar fee audit membuat fee yang dikeluarkan berbeda-beda pada setiap perusahaan, bahkan di perusahaan yang sama. Fee yang rendah berpotensi menimbulkan ketidakpatuhan pada kode etik dan standar yang berlaku.
Variabel independen penelitian ini adalah ukuran perusahaan, risiko perusahaan, kompleksitas perusahaan, profitabilitas, dan ukuran KAP. Sedangkan, variabel independennya yaitu fee audit. Penelitian ini dilakukan guna menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, risiko perusahaan, kompleksitas perusahaan, profitabilitas, dan ukuran KAP terhadap fee audit pada perusahaan sub sektor perbankan yang listed di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Populasi penelitian ini adalah perusahaan sub sektor perbankan yang listed di BEI tahun 2017-2019. Menurut jenisnya, penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian deskriptif. Teknik pemilihan sampel berupa purposive sampling dan diperoleh 26 perusahaan. Sehingga total sampel berjumlah 78 dalam tiga tahun. Teknik analisis dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel.
Berdasarkan hasil penelitian ukuran perusahaan, risiko perusahaan, kompleksitas perusahaan, profitabilitas, dan ukuran KAP berpengaruh secara simultan terhadap fee audit. Secara parsial ukuran perusahaan dan ukuran KAP berpengaruh positif terhadap fee audit. Sedangkan risiko perusahaan, kompleksitas perusahaan, dan profitabilitas tidak berpengaruh terhadap fee audit.
Peneliti berikutnya diharapkan menggunakan objek yang berbeda dan mengembangkan variabel diluar penelitian ini. Sedangkan harapan untuk perusahaan dapat menjadi pertimbangan dalam penetapan fee audit. Batasan penelitian ini yaitu masih terdapat perusahaan yang tidak mengungkapkan nominal fee audit di laporan tahunannya.
Kata kunci: Ukuran Perusahaan, Risiko Perusahaan, Kompleksitas Perusahaan, Profitabilitas, Ukuran KAP, Fee Audit.