Berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2008 mengenai keterbukaan informasi publik, setiap Badan Publik wajib mencantumkan informasi publik secara berkala, informasi yang dimaksud meliputi informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, kegiatan Badan Publik dan kinerja Badan Publik, Laporan Keuangan dan Informasi lain yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kekayaan daerah, umur administratif dan indeks pembangunan manusia terhadap pengungkapan informasi keuangan pemerintah daerah melalui website resmi pemerintah daerah. data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan sampel jenuh. Sampel dalam penelitian ini adalah Pemerintah Provinsi di Indonesia pada tahun 2019. Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda dengan menggunakan Software SPSS Versi 23.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kekayaan daerah, umur administratif dan indeks pembangunan manusia secara simultan berpengaruh terhadap pengungkapan informasi keuangan melalui website resmi pemerintah daerah. sedangkan secara parsial kekayaan daerah berpengaruh positif terhadap pengungkapan informasi keuangan melalui website resmi pemerintah daerah. Variabel umur administratif dan indeks pembangunan manusia tidak berpengaruh terhadap pengungkapan informasi keuangan melalui website resmi pemerintah daerah.
Bagi pembaca (masyarakat maupun stakeholder) diharapkan agar lebih peduli terhadap pentingnya transaparansi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang dapat dilakukan dengan cara melakukan pengungkapan informasi keuangan melalui website resmi pemerintah daerah. Dengan begitu transparansi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat.
Kata Kunci: Kekayaan Daerah, Umur Administratif, Indeks Pembangunan Manusia, Penungkapan Informasi Keuangan