Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dengan menggunakan sumber keuangan, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah. Tujuan otonomi daerah sendiri adalah untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat secara nyata, dinamis, dan bertanggung jawab, serta memelihara hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Variabel independen dalam penelitian ini adalah pendapatan asli daerah, dana alokasi khusus dan dana bagi hasil. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah belaja modal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pendapatan asli daerah, dana alokasi khusus dan dana bagi hasil terhadap belanja modal pada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat yang terdaftar di badan pusat statistik.
Populasi dalam penelitian ini adalah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat yang terdaftar di Badan Pusat Statistik pada tahun 2016-2019. Teknik pemilihan sampel purposive sampling dan diperoleh 19 Kabupaten/Kota dengan pengamatan selama 4 tahun sehingga didapatkan 76 Kabupaten/Kota sampel yang diobservasi. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan aplikasi Eviews 11.
Secara simultan variabel pendapatan asli daerah, dana alokasi khusus dan dana bagi hasil berpengaruh terhadap belanja modal. Secara parsial variabel dana alokasi khusus dan dana bagi hasil berpengaruh terhadap belanja modal. Sedangkan variabel pendapatan asli daerah berpengaruh negatif terhadap belanja modal.
Sehingga bagi pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan Pendapatan Asli Daerah untuk belanja modal dan mengurangi biaya-biaya selain Belanja Modal, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan meningkatkan Belanja Modalnya. Pemerintah daerah juga diharapkan agar dapat mengelola dan memanfaatkan dana alokasi khusus dan dana bagi hasil sebaik mungkin untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan mensejahterakan rakyat.
Kata kunci : Belanja Modal, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil, Pendapatan Asli Daerah