Indonesia merupakan negara yang luas, sehingga sulit untuk dikendalikan dan
diawasi oleh satu pemerintahan. Oleh karena itu maka dibentuk Pemerintah Daerah
dan pemberlakuan otonomi daerah yang mengarah pada kesejahteraan rakyat, dan
pengelolaan sumber daya daerah. Untuk mewujudkannya dapat melalui
pengelolaan keuangan daerah dengan mengaloaksikan dana pada belanja modal.
Hal ini karena belanja modal merupakan pengeluaran daerah yang difokuskan pada
pembangunan layanan publik dengan memperoleh aset tetap dan aset lainnya
dengan masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Pembangunan terhadap
layanan publik diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas
masyarakat.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Pendapatan Asli
Daerah (PAD), dan Dana Perimbangan terhadap Belanja Modal pada seluruh
Provinsi di Indonesia untuk semester I tahun 2019 dan semester I tahun 2020. Data
yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Laporan Realisasi Anggaran
yang terdapat pada website resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Teknik pemilihan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive
sampling, dengan populasi seluruh Provinsi di Indonesia untuk semester I tahun
2019 dan semester I tahun 2020. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 64
sampel. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu analisis regresi
linear berganda.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan
Dana Perimbangan secara simultan berpengaruh terhadap Belanja Modal.
Berdasarkan hasil pengujian secara parsial, Pendapatan Asli Daerah (PAD)
berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal. Namun, Dana Perimbangan
tidak berpengaruh terhadap belanja modal.
Kata Kunci : Belanja Modal, Dana Perimbangan, Pendapatan Asli Daerah