Kantor Teknologi Informasi difungsikan untuk mengembangkan produk, namun demikian pada praktiknya, alih fungsi penggunaan gedung Pusdiklat sebagai Kantor Teknologi Informasi yang baru dianggap belum memadai dalam mengakomodir tujuan dari Kantor Teknologi Informasi yang seharusnya. Oleh karena itu kajian ulang terhadap desain Kantor Teknologi Informasi dianggap perlu untuk diupayakan. Perancangan ulang sebagaimana dimaksud bertujuan untuk memenuhi standarisasi sebagai kantor pemerintahan serta menerapkan pendekatan aktivitas millenial Aceh yang akan diterapkan pada elemen interior guna memfasilitasi pengguna ruang. Metode perancangan yang digunakan dalam penelitian skripsi ini terdiri dari dua jenis metode pengelompokan data, berupa: 1) metode observasi / survey lapangan, wawancara dan studi literatur; 2) metode analisa berdasarkan data yang terdapat di lapangan, analisa pada buku-buku, internet serta referensi dari sumber lainnya. Perancangan ulang Kantor Teknologi Informasi dengan menerapkan pendekatan aktivitas millenial Aceh dalam hal ini diharapkan dapat menjawab permasalahan yang ada sebelumnya sehingga keberadaan Kantor Teknologi Informasi dapat memenuhi standarisasi fungsi operasional Kantor Teknologi Informasi dengan sebagaimana mestinya.
Kata Kunci: perancangan ulang, kantor, aktifitas millenial.