Kain Tenun Tradisional Bali khususnya Kain Tenun Endek Bali merupakan
warisan yang wajib dilestarikan sebagai warisan budaya dan daya kreatif masyarakat Bali
yang masih digunakan, diberdayakan, dan dilindungi. Sebagai karakter masyarakat Bali
yang berintegritas dengan jati diri. Telah muncul replika produk kain bermotif seperti
endek belakangan ini, tidak berbasis budaya kreatif lokal Bali dan bukan berasal dari hasil
kerajinan masyarakat Bali. Pengrajin dan pelaku usaha di sektor Kain Tenun Endek Bali
akan terancam, bila hal tersebut tidak dapat dikendalikan.
Dengan hal ini berkaitan dengan kerajinan Kain Tenun Endek di Bali, ingin
menghadirkan sebuah fasilitas pusat pelatihan dengan capaian untuk melestarikan,
melindungi, mengembangkan, membina dan memberdayakannya kerajinan Kain Tenun
Endek di Bali. Kain Endek sebagai warisan budaya kreatif, yang telah dilindungi oleh
Kementerian Hukum dan HAM, Republik Indonesia, untuk menghindari
penyalahgunaan, tidak boleh lagi diproduksi oleh pihak lain di luar Bali. Hanya boleh
diproduksi secara tradisional oleh pengrajin lokal masyarakat Bali.
Dengan demikian, perancangan Pusat Pelatihan Kerajinan Kain Tenun Endek
sebagai objek, layak untuk dikembangkan. Pusat pelatihan sebagai objek bangunan, yang
memiliki fasilitas pelatihan dan produksi serta diharapkan dapat memberdayakan pelaku
dan peminat kerajinan kain endek, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pasar.
Kata Kunci: Kain Endek, Warisan, Kerajinan, Pusat Pelatihan, Lokal