Krisis adalah suatu hal yang dapat secara tiba tiba datang tanpa disadari. Krisis
dapat terjadi pada siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Terutama saat ini pandemi
krisis yang sedang dialami oleh seluruh bangsa Indonesia tak terkecuali dengan
Pemerintah Kabupaten Jember. Setiap instansi harus mempunyai strategi untuk
penanganan krisis. Salah satu cara untuk memperkecil dampak dari krisis yaitu
melakukan pencegahan krisis. Setiap Humas harus membuat suatu perencanaan dalam
menangani Krisis. Pemerintahan Kabupaten Jember memiliki strategi dalam
menangani krisis yang terjadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
deskriptif kualitatif studi kasus agar dapat memberikan deskripsi gambaran mengenai
Strategi Komunikasi Krisis yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten
Jember dalam Penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di Jember. Krisis pandemi
Covid-19 merupakan krisis tak terduga, tidak ada perencanaan sebelumnya untuk
menangani krisis pandemi Covid-19 sehingga Pemerintah Kabupaten Jember
mengubaha kebijakan sebelumnya yang telah dibuat. Ada tiga tahapan manajemen
komunikasi krisis dalam menangani krisis tersebut yaitu dengan perencanaan pra
krisis, pada saat krisis dan pasca krisis. Setelah itu upaya penanganan krisis ketika
terjadi melalui beberapa tahapan yaitu : identifikasi krisis, analisis krisis, isolasi krisis
dan pengambilan strategi. Setelah itu humas Pemerintah Kabupaten Jember melakukan
beberapa cara untuk memberitahukan informasi kepada masyarakat agar masyarakat
tetap mematuhi protokol Kesehatan.
Kata kunci : Humas Pemerintahan, Komunikasi Krisis, Pandemi Covid-19,
Penanganan Covid-19