Djamoe merupakan salah satu industri rumahan yang menjual produk berupa jamu tradisional yang berada di Kota Madiun. Besarnya peluang usaha di obat tradisional atau jamu menjadi peluang bisnis untuk industri rumahan yang dapat memproduksi jamu yang berkhasiat dan memiliki banyak manfaat. Dalam rangka meningkatkan pendapatan setiap produk, memenuhi permintaan konsumen dan memperluas pasar, maka pemilik usaha memutuskan untuk melakukan pendirian pabrik baru serta penjualan secara offline. Dengan berbagai pertimbangan diantaranya, Djamoe sudah berdiri selama kurang lebih lima tahun tetapi belum memiliki pabrik dan pemilik menjual produknya dengan cara menjualnya secara online. Hal tersebut menjadi dasar dalam penelitian ini, untuk menganalisis perancangan usaha dan kelayakan pendirian pabrik jamu offline yang didukung oleh metode NPV (Net Present Value), IRR (Internal Rate of Return), PBP (Payback Period), serta BCR (Benefit Cost Ratio). Pada penelitian ini menggunakan beberapa aspek, diantaranya aspek pasar, aspek teknis dan operasional, dan aspek finansial. Analisis keuangan dinilai dari beberapa kriteria kelayakan, yaitu NPV dengan nilai Rp 173.187.057 dan dikatakan layak karena NPV > 0, IRR 26,11% dan dikatakan layak karena IRR > MARR 15,87%, PBP senilai 4,41 dan BCR senilai 1,20. Studi kelayakan ini menunjukkan bahwa implementasi pembangunan pabrik produksi Djamoe layak untuk dijalankan.
Kata kunci — Djamoe, Analisis Kelayakan, NPV, IRR, PBP, BCR, Pendirian Pabrik