Pembiayaan Murabahah merupakan pembiayaan yang paling mendominasi pada bank umum syariah. Pembiayaan murabahah yaitu akad jual beli barang yang dilakukan dengan negosiasi awal yang telah disepakati tentang harga perolehan dan keuntungan antara bank sebagai pemilik dana dan nasabah selaku pembeli yang memerlukan pembiayaan. Agar pembiayaan bank umum syariah dapat terus meningkat dan tepat sasaran, karena semakin banyak pembiayaan yang disalurkan sehingga laju pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus berkembang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Financing Deposit Ratio (FDR), Return on Equity (ROE), Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap pembiayaan murabahah, baik secara simultan maupun parsial. Populasi dalam penelitian ini adalah bank umum syariah di Indonesia periode 2015-2019. Teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling dan diperoleh 12 bank dengan total 60 observasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Metode analisis yang digunakan adalah statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan regresi data panel.
Hasil uji Koefisien Determinasi adalah 96,34%, seperti yang ditunjukkan oleh jumlah adjusted R2 dan sisanya sebesar 3,66% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini. Hasil pengujian secara parsial, Financing Deposit Ratio dan Return on Equity berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah, sedangkan Capital Adequacy Ratio dan Non Performing Financing tidak berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah. Secara simultan menunjukkan bahwa FDR, ROE, CAR dan NPF berpengaruh secara simultan terhadap pembiayaan murabahah.
Berdasarkan hasil penelitian, maka bank umum syariah di Indonesia sebaiknya lebih memperhatikan Financing Deposit Ratio dan Return on Equity. Mengingat hal tesebut merupakan faktor yang mempengaruhi dalam besarnya pembiayaan Murabahah yang disalurkan pada tahun 2015-2019.
Kata Kunci : Financing Deposit Ratio (FDR), Return on Equity (ROE), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Pembiayaan Murabahah