Agresivitas pajak merupakan tindakan yang bertujuan untuk mengurangi beban pajak secara legal maupun secara ilegal. Bagi perusahaan, pajak merupakan sebuah beban yang dapat mengurangi jumlah laba yang diperoleh, sehingga perusahaan akan mencari cara untuk meminimalkan beban pajak melalui tindakan agresivitas pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh simultan dan parsial Capital Intensity, Liquidity dan Sales Growth terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan sub sektor pertambangan batubara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2019. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sub sektor pertambangan batubara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2019. Teknik sampling yang digunakan yaitu purposive sampling dan jumlah pengamatan sebanyak 56 sampel penelitian. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi data panel dengan menggunakan software EViews 11. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan Capital Intensity, Liquidity dan Sales Growth berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Secara parsial Liquidity berpengaruh signifikan positif terhadap Agresivitas Pajak, sedangkan Capital Intensity dan Sales Growth tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Berdasarkan hasil penelitian, saran untuk peneliti selanjutnya menggunakan variabel lain yang diduga dapat memengaruhi agresivitas pajak. Saran untuk perusahaan pertambangan batubara yang memiliki tingkat liquidity yang tinggi untuk tidak melakukan tindakan agresivitas pajak agar terhindar dari sanksi yang akan merugikan perusahaan. Saran untuk pemerintah yaitu Direktorat Jenderal Pajak untuk menerapkan GAAR sebagai ketentuan anti penghindaran pajak yang bersifat umum.
Kata Kunci: Agresivitas Pajak, Capital Intensity, Liquidity, Sales Growth