Korupsi merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat menyebabkan kerugian bagi berbagai pihak. Efek yang ditimbulkan dari adanya korupsi dapat menghambat perkembangan negara khususnya di bidang perekonomian. Korupsi menjadi salah satu permasalahan di Indonesia yang masih perlu ditangani. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat dan Banten tahun 2016- 2019. Adapun faktor-faktor yang diteliti yakni opini audit, tindak lanjut hasil audit, dan desentralisasi fiskal.
Variabel opini audit diukur menggunakan skor skala 1-4 yang didasarkan pada pemberian opini audit BPK, sedangkan variabel tindak lanjut hasil audit diukur menggunakan rasio dari rekomendasi yang telah sesuai dilaksanakan pemerintah daerah terhadap seluruh rekomendasi BPK. Pengukuran variabel desentralisasi fiskal menggunakan logaritma natural dari dana perimbangan masing-masing pemerintah daerah.
Sampel diambil dari instansi Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat dan Banten tahun 2016-2019 dengan menggunakan teknik nonprobability sampling. Pengolahan data menggunakan aplikasi IBM SPSS Statistics 23 dengan teknik analisis statistik deskriptif dan regresi logistik. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang tersedia pada situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa opini audit, tindak lanjut hasil audit, dan desentralisasi fiskal berpengaruh secara simultan terhadap tingkat korupsi, dengan nilai koefisien determinasi sebesar 12,6%. Penelitian menunjukkan bahwa variabel opini audit berpengaruh negatif secara parsial terhadap tingkat korupsi, sedangkan variabel tindak lanjut hasil audit dan desentralisasi fiskal terbukti tidak berpengaruh secara parsial terhadap tingkat korupsi.
Penelitian ini dapat memberikan gambaran mengenai tingkat korupsi, opini audit, tindak lanjut hasil audit, dan desentralisasi fiskal pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Selain itu, penelitian ini dapat digunakan oleh pemerintah sebagai bentuk evaluasi dalam memberantas korupsi dan menjadi catatan bagi perbaikan penyelenggaraan keuangan pemerintahan.
Kata Kunci: Desentralisasi Fiskal, Korupsi, Opini Audit, Tindak Lanjut Hasil Audit