Pandemi Covid-19 yang mulai melanda Indonesia pada Maret 2020 menyebabkan banyak sektor industri di Indonesia terdampak. Termasuk dengan industri perbankan syariah di Indonesia. Dilihat dari rasio keuangan selama periode September 2019- Agustus 2020 nilai ROA mengalami penurunan 0,3%; NPF membaik sebesar 0,02% dan CAR menurun sebesar 0,02%. Jika dilihat dari rasio keuangan, dapat dikatakan bahwa kondisi kinerja bank syariah stabil, namun perlu ditelusuri lebih lanjut, apakah bank sudah dapat menjalankan kegiatan operasionalnya dengan efisien.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur tingkat efisiensi biaya Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia periode Triwulan I 2019 – Triwulan IV 2020 dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat efisiensi biaya. Penelitian ini menggunakan teknik sampling jenuh dengan jumlah sampel sebanyak 14 Bank Umum Syariah (BUS). Perhitungan tingkat Efisiensi menggunakan metode Stochastic Frontier Analysis (SFA). Selanjutnya, hasil perhitungan efisiensi biaya menggunakan alat uji Frontier 4.1 sedangkan, untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi menggunakan E-views 9.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa nilai efisiensi Bank Muamalat Indonesia memiliki nilai efisiensi 0,9284 dan beberapa bank yang memiliki nilai efisiensi lebih dari 0,5 yaitu Bank Aceh Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Mega Syariah. dalam penelitian ini hanya variabel inflasi yang berpengaruh terhadap efisiensi, sedangkan variabel size bank, Return On Asset (ROA), Net Operating Margin (NOM), Non Perfoming Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Gross Domestic Product (GDP), dan Kurs rupiah tidak berpengaruh terhadap efisiensi .
Kata Kunci: Bank Umum Syariah (BUS), Efisiensi, Stochastic Frontier Analysis (SFA).