Peer to peer lending merupakan salah satu perkembangan teknologi informasi sekarang ini banyak digunakan oleh perusahaan di sektor jasa keuangan. Inovasi dan transformasi dari transaksi secara tradisional ke dalam bentuk digital hal ini dilakukan agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan sejauh mana kinerja sistem informasi yang telah diterapkan pada lembaga penyedia layanan peer to peer lending dan memberikan rekomendasi perbaikan setelah mengetahui Gap antara tata kelola saat ini dan yang diharapkan sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan kerangka kerja yang digunakan. Rangka yang digunakan dalam penelitian ini adalah COBIT versi 4.1 khusus pada Domain Deliver and Support. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner dan sumber yang telah ditentukan sesuai dengan domain yang digunakan. Pada penelitian ini dilakukan penilaian berdasarkan tingkat kematangan untuk mengukur tingkat kematangan layanan peer to peer lending. Hasil dari penelitian ini adalah menentukan domain yang di pilih berdasarkan hasil yang telah didapatkan sebelumnya, kemudian dilakukan analisis gap untuk mengetahui gap antara hasil tingkat kematangan saat ini dengan target tingkat kematangan kedepan serta perbandingan antara hasil hasil dari regulasi Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan kerangka kerja COBIT 4.1.