Pajak adalah bentuk iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan sesuai peraturan yang berlaku dengan jumlah dan ketentuan yang telah ditetapkan. Bagi wajib pajak badan, tuntutan pemerintah yang memaksa perusahaan untuk membayar pajak kepada negara, mengakibatkan laba yang diperoleh perusahaan berkurang. Hal ini mendorong perusahaan untuk melakukan tax avoidance.
Populasi pada penelitian ini adalah sektor industri barang konsumsi terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019. Metode pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah purposive sampling sehingga diperoleh 150 sampel yang terdiri dari 30 perusahaan dengan 5 tahun penelitian. Data dianalisis menggunakan analisis regresi data panel dengan menggunakan software e-views 10.
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh capital intensity, corporate social responsibility disclosure, dan sales growth terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019 secara simultan dan parsial.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa capital intensity, corporate social responsibility disclosure, dan sales growth secara simultan berpengaruh terhadap tax avoidance. Capital intensity dan corporate social responsibility disclosure secara parsial tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Sales growth secara parsial berpengaruh positif terhadap tax avoidance.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk perusahaan sektor industri barang konsumsi yang memiliki sales growth tinggi, karena terdapat kecenderungan dalam melakukan tax avoidance. Bagi Direktorat Jendral Pajak, sales growth dapat menjadi salah satu indikator pemeriksaan tax avoidance.