Musik jazz merupakan salah satu produk budaya dimana didalamnya terdapat konteks komunikasi pada level pesan yang akan dimaknai oleh publik. Pemaknaan merupakan interpretasi oleh komunikan dalam memahami makna komunikasi baik itu teks, konteks dan intertekstual. Komodifikasi adalah proses mengubah nilai pada suatu produk yang tadinya hanya memiliki nilai guna kemudian menjadi nilai tukar (nilai jual) menurut Vincent Moscow dalam “The Political Economy of Communication” Komodifikasi komodifikasi sebagai proses mengubah nilai pada suatu produk yang tadinya hanya memiliki nilai guna kemudian menjadi nilai tukar (nilai jual). Kehadiran komodifikasi dapat menghapus produk dari konteks sosial yang lebih bermakna untuk menjadi berguna dalam hal bisnis dan ideologi “pasar bebas”. Dalam penelitian ini membahas komodifikasi event yang mengambil suatu event yaitu event java jazz yang di kemas dalam budaya popular. Event adalah suatu kegiatan yang diselenggarakan untuk memperingati hal-hal penting sepanjang hidup manusia baik secara individu atau kelompok yang terikat secara adat, budaya, tradisi dan agama yang diselenggarakan untuk tujuan tertentu serta melibatkan lingkungan masyarakat yang diselenggarakan pada waktu tertentu. Penelitian ini melihat event dengan kemasan budaya popular karena banyak sekali masyarakat yang tertarik untuk melihat event java jazz ini. Budaya populer adalah sebuah kategori bagi budaya rendah (lowbrow culture) yang biasa dibedakan dengan budaya tinggi (highbrow culture). Budaya populer, atau dalam pengertian awalnya biasa disebut budaya rakyat (folk culture), lahir dari bawah, dari rakyat kebanyakan, sementara budaya tinggi, dibentuk dari atas, dari kalangan aristokrat. Budaya populer ditandai oleh sifatnya yang massal, terbuka untuk siapapun dan lebih mengakar kepada khalayak pemiliknya. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kritis dan menggunakan metode kualitatif.
Kata Kunci : Musik Jazz, Komodifikasi, Event, Budaya Populer