Perempuan merupakan kelompok yang rentan menjadi korban kejahatan, salah satunya
adalah kejahatan seksual. Pelecehan seksual yang dialami perempuanmeninggalkan dampak
psikologis yang seringkali menjadi lebih buruk ketikapenanganan korban tidak dilaksanakan
dengan tepat. P2TP2A merupakan unitpelayanan yang memberikan penanganan kepada para
korban kejahatan seksualtermasuk pelecehan seksual untuk mengatasi trauma yang dialami
pasca kejadian. Penanganan trauma pada korban merupakan sebuah kejadian yang
membutuhkanupaya komunikasi yang efektif sehingga tercapai keselarasan dalam proses
konseling. Komunikasi terapeutik merupakan komunikasi yang direncanakan secara sadar,
bertujuan dan kegiatannya dipusatkan untuk kesembuhan pasien dan membina hubungan
yang terapeutik antara perawat dan klien dimana merupakankomunikasi yang menekankan
dalam membina hubungan terapeutik (berinteraksi) perawat mempunyai empat tahap yang
pada setiap tahapannya mempunyai tugasyang harus diselesaikan oleh perawat. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk mengungkap secara
detailbagaimana komunikasi terapeutik diterapkan dalam penanganan korban pelecehan
seksual di P2TP2A. Informan dipilih sebanyak 3 orang dengan mengacu kerangka purposif
menggunakan kriteria informan yang utamanya memiliki pengetahuan dan pengalaman
terkait penanganan korban pelecehan seksual di P2TP2A. Hasil penelitian menujukkan
bahwa penanganan korban di P2TP2A terbagi kedalam 4 tahapan yaitu: penanganan,
pendekatan, assessment, tindakan. Tenaga layanan di P2TP2A melakukan upaya
komunikasi seperti, membangun komunikasi pada korban.
Kata kunci: P2TP2A, komunikasi terapeutik