Di era digital seperti sekarang, menggunakan mata uang digital atau cryptocurrency dalam berbagai transaksi virtual menjadi sesuatu yang lazim karna dianggap memudahkan dalam hal bertransaksi. Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang dipakai untuk bertransaksi virtual dalam jaringan internet. Beberapa jenis cryptocurrency yang sering digunakan antara lain Litecoin, Ethereum, Monero, Ripple, dan Bitcoin. Meskipun cryptocurrency memiliki sandi-sandi rahasia yang cukup rumit dan kompleks yang berfungsi untuk melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital, tidak menutup kemungkinan dapat diretas oleh peretas yang lihai. Peretasan terkait cryptocurrency merupakan salah satu jenis kejahatan digital yang sangat merugikan dan berbahaya. Contohnya beberapa tahun terakhir, kasus peretasan pada transaksi bitcoin semakin marak. Oleh karena itu, dibangun sebuah rancangan berupa sistem klasifikasi ransomware berdasarkan data yang ada sehingga dapat meminimalisir serangan peretasan terhadap cryptocurrency dikemudian hari. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeteksi ransomware pada transaksi bitcoin dengan melakukan klasifikasi ransomware pada dataset pencurian bitcoin yang ada. Metode dalam penelitian ini adalah menggunakan jaringan saraf tiruan Backpropagation dengan perangkat lunak atau software WEKA (Waikato Environment Knowledge Analysis) 3.8.5.