Tangerang tercatat sesuai data Disperindag Kota Tangerang Tahun 2018 memiliki
4.280 industri yang diantaranya terdiri dari 3.390 industri kecil, dan 609 industri menengah, oleh karena itu Dinas Perindustrian, Perdagangan Kota Tangerang yang memiliki Tupoksi menyelenggarakan pembina, pengawasan dan pengendalian terhadap Industri yang hampir berada di 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Hal tersebut bisa difasilitasi dengan pusat perbelanjaan yang di dalamnya di khususkan untuk para penggiat Industri Kecil dan Menengah (IKM). Namun, tidak hanya mencakup kegiatan jual beli, tersedia pula fasilitas penunjang untuk berkembangnya IKM. Kehadiran Harmoni Kota Tangerang (HARKOT) memberikan dampak positif bagi perkembangan pengusaha industri kecil dan menengah. Namun, berdasarkan observasi lapangan kurangnya informasi mengenai HARKOT di masyarakat dan kondisi eksisting di interior gedung yang belum terolah dengan baik menjadi bagian penting yang harus ditangani, karena untuk meningkatkan angka pengunjung dan terpenuhinya kebutuhan para pedagang. Merancang ulang interior bangunan ini perlu dilakukan yang mencerminkan ciri khas Kota Tangerang itu sendiri agar terlihat lebih menarik. Fokus perancangan ini adalah merancang bentuk ruang, ruang gerak sirkulasi, fasilitas, dan elemen ruang dengan membawa karakter Kota Tangerang serta tetap memperhatikan standarisasi untuk suatu pusat perbelanjaan.
Kata kunci: pusat perbelanjaan IKM, ciri khas Kota Tangerang, merancang ulang