Data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa terdapat 136,541,734 kendaraan bermotor di Indonesia per tahun 2018 sedang kota Bandung menempati posisi pertama kepadatan lalu lintas di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah kendaraan bermotor 6,025,481 per tahun 2019. Ini menyebabkan kepadatan lalu lintas, polusi udara yang buruk, dan kecelakaan lalu lintas yang meningkat. Selain itu, opsi angkutan umum bagi penyandang disabilitas juga masih minim padahal penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk mengakses fasilitas umum. Angkutan kota atau angkot dapat menjadi solusi. Angkot dipilih karena cenderung kompak dan memiliki daya jangkau yang mudah. Perancangan angkutan kota ini menjadikan tiga aspek sebagai acuan yakni aspek fungsi, rupa, dan material.
Kata Kunci: angkot, disabilitas, kota Bandung
?