Perkembangan telekomunikasi mengalami percepatan sejak adanya layanan
pesan instan berbasis internet berkembang pesat di seluruh dunia. Salah satu jenis
aplikasi pesan instan adalah WhatsApp, yang memiliki banyak fitur diantaranya bisa
untuk mengirim pesan teks, media, lokasi dan masih banyak fitur lainnya yang
membantu untuk mengirimkan informasi. Didukung oleh fungsi enkripsi untuk
menjaga keamanan data pengguna. Namun dari popularitas dan fitur yang ditawarkan
pada WhatsApp dapat menimbulkan potensi kejahatan yang gunakan oleh komunitas
untuk tujuan kriminal melalui fitur yang tersedia. Dari kejadian tersebut kesulitan
mendapatkan akses fisik dari data artefak pada database WhatsApp, serta
penggunaan metode analisis manual yang tentunya membutuhkan waktu lama untuk
proses investigasi terkait aktivitas yang dilakukan oleh pemilik akun. Dalam
penelitian ini agar proses pengumpulan data menjadi efektif, diperlukan invenstigasi
forensik digital.
Penelitian ini menjelaskan langkah-langkah untuk mendapatkan data pada
database WhatsApp. Metodologi yang digunakan yaitu pada penelitian ini berpacu
pada NIST 800-101rl. Hasil dari penelitian ini adalah membuat aplikasi akuisisi
untuk membantu investigator dalam melakukan forensik. Efektivitas akuisisi
menggunakan aplikasi terbukti lebih memudahkan proses serta mendapatkan hasil
yang 100% akurat dan lebih mengefisienkan waktu 80% dibandingkan dengan
menggunakan cara manual. Dari data yang diperoleh kemudian dapat digunakan
sebagai barang bukti dalam proses hukum.
Kata Kunci: Android Forensik, Bukti Digital, Aplikasi Whatsapp, Prosedur Forensik.