Pada tahun 2021 ini, persepsi masyarakat terhadap polisi belum memiliki bentuk yang jelas dalam mengatasi sebuah kasus, tidak sedikit mereka mengatasi sebuah kasus tanpa mengayomi masyarakat bahkan bersikap secara tidak adil. Selain itu, masyarakat belum memiliki rasa percaya yang kuat atas pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian. Masyarakat menilai bahwa birokrasi yang ada masih sulit dan rumit sehingga membuat masyarakat terkadang tidak ingin melibatkan kepolisian dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Ditambah dengan keadaan Pandemi covid-19 di tahun 2021 ini, membuat masyarakat enggan untuk berkunjung ke kantor polisi. Dengan bertujuan merubah pandangan masyarakat terhadap polisi terutama merubah kesan agar masyarakat tidak takut untuk mengunjungi Polres, perancangan ulang desain interior dilakukan dengan Pembaharuan penyesuaian pada masa Pandemi covid-19 dengan mengangkat program smart policing diimplementasikan dengan model pendekatan wilayah, model pendekatan fungsi hingga model dampak pada birokrasi maupun pada masyarakat. Untuk mendukung fenomena dan memperkuat hasil rancangan penelitian ini mengumpulkan data melalui observasi lapangan, studi literatur serta wawancara. Hasil rancangan di implementasikan berupa sketsa dan 3D Modelling, berupa layout, rancangan furniture serta gambaran perspektif. Perancangan ulang interior Polres Sumedang menunjukkan kualifikasi yang baik dengan melihat fasilitas pelayanan yang cukup memuaskan dan memberi memberikan kesan yang positif bagi petugas dan masyarakat. Efektifitas kegiatan dalam ruang lingkup kepolisian pun menunjukkan hasil yang baik.
Kata kunci : polisi, persepsi masyarakat, perancangan ulang