Icedrive adalah layanan penyimpanan daring serupa dengan Dropbox dan Google Drive yang dirilis pada Januari 2019. Teknologi ini dapat disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti pornografi atau cybercrime dan data tersebut biasanya dilakukan penghapusan data pada aplikasi untuk menghilangkan jejak. Cloud storage digunakan oleh pelaku tindak kejahatan untuk menyimpan dan mendistribusikan data seperti data narkotika dan terorisme. Saat ini solusi untuk menemukan bukti dari pelaku cybercrime yaitu melakukan investigasi perangkat android yang digunakan pelaku dengan cara digital forensik. Dalam contoh kasus Proyek Akhir ini menggunakan Cloud Storage Icedrive pada sebuah Android dalam proses investigasi. Dalam melakukan penyidikan, penyidik membuat model untuk menganalisa hasil forensic pada Android yang terdapat artefak atau yang sering disebut Data Remnant. Data Remnant adalah data yang dihasilkan dari media penyimpanan yang didapat dari Icedrive setelah melakukan kegiatan forensik digital terhadap bukti digital yang berupa artefak tersebut. Artefak ini dapat digunakan sebagai bukti digital untuk penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik forensik dalam meningkatkan pengetahuan tentang praktisi hukum siber. Pada proyek akhir ini penyidik mencari artefak atau data remnant yang dihasilkan dari Icedrive tersebut yang terdapat pada Android saat proses investigasi menggunakan metode crawling data atau sering disebut juga metode pengumpulan data. Hasil yang didapat dari melakukan digital forensik adalah menemukan sisa-sisa data dari aplikasi cloud storage yang telah dihapus dari perangkat Android.
Kata Kunci : Icedrive, Forensik Digital, Artefak, Investigasi.