Teknologi alat kesehatan berkembang sangat pesat seiring dengan perkembangan
teknologi informasi (Kementerian Kesehatan, 2015). Pemerintah juga terus berupaya
mendorong untuk berkembangnya industri alat kesehatan untuk memacu daya saing
nasional (Kementerian Perindustrian, 2015). Saat ini sebanyak 65 produsen di dalam
negeri telah mampu memproduksi alat kesehatan, salah satu yang mampu di produksi
adalah kursi roda (Kementerian Perindustrian, 2015). Kursi roda merupakan salah satu
perangkat medis yang digunakan untuk membantu pasien yang mempunyai permasalahan
dalam berjalan, khusus nya digunakan untuk membantu penyandang disabilitas dan orang
tua yang sudah tidak kuat untuk berjalan
Untuk itu dirancang implementasi pengendali dc motor pada kursi roda otomatis
dengan tujuan agar memudahkan pengguna untuk bergerak dengan leluasa tanpa ada
orang yang mendorong dari belakang. Agar bisa bergerak kesemua arah dibutuhkan dc
motor sebagai penggerak serta kontrol kecepatan dc motor menggunakan motor driver HBridge dan joystick untuk mengontrol pergerakan kursi roda.
Hasil dari pengujian implementasi pengendali dc motor pada kursi roda bahwa kursi
roda sudah dapat bergerak sesuai dengan arah input, pengguna sulit mengendalikan kursi
roda jika kecepatan kursi roda terlalu lambat. Berdasarkan data perhitungan pwm 40
memiliki kecepatan paling lambat yaitu 0.31 m/s sedangkan pwm 120 memiliki
kecepatan tercepat yaitu 0.83 m/s, dapat diambil kesimpulan bahwa kecepatan kursi roda
dipengaruhi oleh semakin tingginya nilai pwm makaa semakin cepat kecepatan yang di
dapat. Dan berdasarkan hasi pengujian beban pengguna, beban 40kg memiliki waktu
tempuh 12,60s sedangkan beban 70 memiliki waktu tempuh 45.01s. dapat disimpulkan
bawha semakin berat beban pengguna maka semakin lambat juga waktu tempuh kursi
roda.