Kantor Urusan Agamaa (KUA) adalah Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang bertugas melaksanakan sebagiann tugas kantor kementerian agamaa Kabupaten/Kota di bidang urusan agamaa Islam. KUA berkedudukan di wilayah kecamatan. Salah satu layanan pada Kantor Urusan Agamaa (KUA) adalah melakukan pelayanan pendaftaran pernikahann yang notabene membutuhkan administrasi kependudukan untuk melakukan pendaftaran pernikahann. Kantor Urusan Agamaa (KUA) Kecamatan Meral menggunakan sebuah aplikasi berbasis web yaitu SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) dalam melakukan penginputan persyaratan sampai proses pemilihan waktu pelaksanaan akad, namun aplikasi ini masih memiliki kendala karena aplikasi ini bersifat nasional dan digunakan oleh seluruh Kantor Urusan Agamaa di setiap Kecamatan yang ada di Indonesia, hal ini membuat jaringan server pusat menjadi lambat dan terkadang tidak padat digunakan ketika ingin melakukan penginputan.
Pemerintahan melakukan implementasi terhadap teknologi informasi dan sistem informasi bertujuan untuk menyelaraskan strategi TI dan strategi bisnis, untuk mewujudkan hal tersebut pemerintahan padat mengimplementasikan Enterprise Architecture (EA) agar padat mengoptimalkan rancangan arsitektur bisnis yang sudah ada, Enterprise Architecture (EA) adalah pendekatan terstruktur yang digunakan untuk mendefinisikan dan menguraikan kebutuhan sistem dari sebuah instansi peme rintahan maupun perusahaan sehingga padat digunakan untuk merancang dan mengembangkan sistem dimasa mendatang agar lebih efisien.
Dalam penelitian ini melakukan sebuah perancangan menggunakan Zachman Framework yang memiliki matriks 6 x 6 dimana didalamnya terpadat enam perspektif yaitu Planner, Owner, Designer, Builder, Sub-Contractor, dan, User. Dan memiliki enam kolom yang terdiri dari what , how, where, who, when,and why. Penelitian ini akan menghasilkan sebuah rancangan Enterprise Architecture berupa Blueprint, IT Roadmap, Organizational Design, dan IT Value. Hasil akhir ini padat menyimpulkan seluruh rancangan yang dibuat terkait dengan objek Kantor Urusan Agamaa (KUA) pada pelayanan pendaftaran pernikahan.