Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberi layanan kepada seluruh OPD yang ada di pemerintahan kota Tangerang Selatan dan masyarakat kota Tangerang Selatan. DISKOMINFO Kota Tangerang Selatan memiliki tugas pokok untuk membantu Walikota Kota Tangerang Selatan dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan dibidang komunikasi dan informatika sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah. DISKOMINFO kota Tangerang Selatan telah menerapkan SPBE dikarenakan DISKOMINFO telah memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugasnya. Manajemen Risiko SPBE merupakan salah satu upaya untuk menjamin keberlangsungan SPBE yang ada di DISKOMINFO kota Tangerang Selatan dengan cara meminimalkan risiko SPBE dan mematuhi Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 pasal 46. Manajemen Risiko Dilakukan dengan menggunakan PERMENPAN RB NO 5 Tahun 2020 yang merupakan pedoman manajemen risiko SPBE. Pada penelitian ini risiko yang diteliti hanyalah risiko strategis saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui daftar risiko strategis yang ada di DISKOMINFO kota Tangerang Selatan, Menghasilkan rancangan manajemen risiko strategis untuk DISKOMINFO Kota Tangerang Selatan, dan Membuat rekomendasi perbaikan bagi DISKOMINFO Kota Tangerang Selatan berdasarkan Appendix D * COBIT 5 *for Risk dengan tujuan untuk mengurangi risiko yang ada. Dalam proses pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, pengiriman kuesioner yang salah satunya dibuat berdasarkan generic risk scenarios COBIT 5 for Risk, dan studi dokumen terkait dengan narasumber Kepala Seksi Aplikasi dan Integrasi Sistem Informasi dan System and Application Operator. Berdasarkan penelitian ini ditemukan sebanyak 9 Risiko Negatif dan 23 Risiko Positif. Dalam proses evaluasi risiko ditemukan sebanyak 5 risiko negatif SPBE dan 11 risiko positif SPBE yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Penelitian ini menghasilkan 2 buah rekomendasi pada aspek personel, 4 buah rekomendasi pada aspek proses, dan 1 buah rekomendasi pada aspek teknologi.