Munculnya pandemi COVID-19 menyebabkan adanya perubahan yang sangat signifikan di berbagai sektor terutama bagi pemerintah Indonesia. hal ini menyebabkan pemerintah melakukan restrukturisasi anggaran negara untuk mengatasi pandemi agar dapat diselesaikan secepatnya. Untuk tetap menstabilkan perekonomian negara, pemerintah melakukan perubahan anggaran belanja daerah maupun belanja negara yang selanjutnya dialokasikan untuk penanganan COVID-19 sehingga komponen di dalamnya banyak yang mengalami perubahan atas terjadinya pandemi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Retribusi Daerah, Dana Bagi Hasil, dan Dana Alokasi Khusus terhadap Belanja Derah pada seluruh provinsi di Indonesia dimasa pandemi COVID-19 baik secara simultan maupun parsial. Penelitian ini menggunakan data Laporan Realisasi APBD seluruh provinsi di Indonesia semester I tahun 2020 yang bersumber dari website resmi DJPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah Purposive Sampling dengan memperhatikan kriteria-kriteria tertentu. Sampel terdiri dari 32 provinsi di Indonesia. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data cross section dengan menggunakan aplikasi SPSS 25.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Retribusi Daerah, Dana Bagi Hasil, dan Dana Alokasi Khusus secara simultan berpengaruh terhadap Belanja Daerah. Secara parsial Dana Bagi Hasil memiliki pegaruh positif terhadap Belanja Daerah pada seluruh provinsi di Indonesia dimasa pandemi COVID-19. Sedangkan Retribusi Daerah dan Dana Alokasi Khusus tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Belanja Daerah dimasa pandemi COVID-19.
Kata Kunci : Belanja Daerah, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil, Retribusi Daerah