Perbankan menggunakan dua prinsip pembiayaan utama yaitu pembiayaan dengan prinsip jual beli dan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil. Pendapatan bank sangat bergantung pada keuntungan yang diperoleh dari pembiayaan yang dialokasikan. Keuntungan yang diperoleh dari prinsip jual beli berasal dari kenaikan harga yang ditentukan oleh kesepakatan antara bank dan nasabah. Sedangkan pendapatan prinsip pembagian keuntungan ditentukan berdasarkan rasio yang disepakati, dan keuntungan bank bergantung pada keuntungan nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan bagi hasil dan pembiayaan jual beli terhadap profit expense ratio (PER) secara parsial maupun secara simultan. Penelitian ini mengambil sampel dengan purposive sampling dan populasi pada penelitian ini adalah Bank Jabar Banten Syariah, Bank Syariah Mandiri dan Bank Negara Indonesia Syariah. Data yang dipakai untuk penelitian ini yaitu laporan tahun pada masing-masing bank periode 2016-2019. Metode analisis yang digunakan pada penelitian adalah analisis regresi linear berganda dengan menggunakan software EBM SPSS 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembiayaan bagi hasil dan pembiayaan jual beli berpengaruh simultan terhadap profit expense ratio (PER). Hasil uji parsial dalam penelitian ini menunjukkan pembiayaan bagi hasil tidak berpengaruh terhadap profit expense ratio. Sedangkan, pembiayaan bagi hasil berpengaruh terhadap profit expense ratio.
Kata Kunci: Pembiayaan bagi hasil, pembiayaan jual beli, profit expense ratio