Studi ini mengambil profitabilitas sebagai fokus dari penelitian. Dan di ukur dengan rasio keuangan return on asset (ROA). Profitabilitas merupakan salah satu pengukuran bagi kinerja (performance) suatu bank, yang merupakan tujuan dari manajemen perusahaan dengan memaksimalkan nilai dari pemegang saham, optimalisasi dari berbagai tingkat return, dan minimalisasi risiko yang ada. Selain itu profitabilitas juga merupakan suatu hal yang mencerminkan kemampuan dari setiap perusahaan untuk menghasilkan laba. Tingkat profitabilitas ini diukur dengan menggunakan rasio keuangan return on asset (ROA) karena ROA lebih memfokuskan pada kemampuan perusahaan untuk memperoleh earning dalam operasi perusahaan secara keseluruhan.
Penelitian ini dilakukakn untuk mengukur pembiayaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah terhadap Profitabilitas pada Bank Umum Syariah yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan tahun 2015-2019, baik secara simultan maupun parsial. Populasi dalam penelitian ini adalah BUS di Indonesia periode 2015-2019. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu nonprobability sampling dengan menggunakan purposive sampling dan diperoleh 11 unit sampel dalam kurun waktu 5 tahun sehingga didapat 55 unit sampel dalam penelitian ini. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews 10.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Mudharabah, dan Pembiayaan Musyarakah berpengaruh simultan terhadap profitabilitas BUS periode 2015-2019. Secara parsial pembiayaan Mudharabah tidak berpengaruh terhadap profitabilitas, Sedangkan pembiayaan Murabahah berpengaruh positif, dan pembiayaan Musyarakah berpengaruh negatif terhadap profitabilitas Bus periode 2015-2019.
Kata Kunci: Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Return on Asset