Penurunan kinerja keuangan pemerintah daerah dapat mengakibatkan masyarakat tidak maksimal dalam menikmati pelayanan publik dan tidak tercapaianya suatu target yang telah ditetapkan. Pemanfaatan sumber keuangan dan realiasi yang tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dapat mengakibatkan kinerja keuangan pemerintah daerah menurun. Sehingga menyebabkan pemerintah daerah masih membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat dan tidak memenuhi pronsip otonom. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah baik secara simultan maupun parsial. Penelitian dilakukan di seluruh Provinsi di Indonesia dalam rentang waktu satu tahun yaitu tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan sumber data penelitian yaitu berupa data sekunder berupa Laporan Realisasi APBD seluruh Provinsi di Indonesia Semestaer I tahun 2020 yang di peroleh melalui website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik purposive sampling. Sampel terdiridari 33 provinsi di Indonesia. Teknis analisis yang digunakan adalah Analisis Regresi Linear Berganda dengan menggunakan SPSS 23. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Secara parsial Pendapatan Asli Daerah memiliki pengaruh negatif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Sedangkan Dana Perimbangan memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan evaluasi kinerja keuangan pemerintah daerah provinsi tahun 2020. Untuk peneliti selanjutnya untuk menambah variable lain seperti belanja modal, ukuran pemerintah, dan faktor lainnya, dan dapat menggunakan rasio lain dalam mengukur kinerja keuangan pemerintah daerah.
Kata Kunci : Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Kinerja Keuangan.