Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2005 Belanja Modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal meliputi belanja untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan, dan aset tak berwujud. Belanja modal merupakan faktor penting dalam meningkatkan perekonomian. Oleh karena itu, anggaran belanja modal masih perlu ditingkatkan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan belanja modal di Provinsi Jawa Tengah tahun 2015-2019. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui pengaruh secara simultan dan secara parsial Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap belanja modal.
Metode yang dipilih pada penelitian ini adalah kuantitatif dengan karakteristik deskriptif dan termasuk pada kategori penelitian asosiatif kausal. Populasi penelitian ini semua adalah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2015-2019. Penelitian ini menggunakan teknik sampling nonprobability sampling yaitu teknik sampling yang tidak akan memberi peluang yang sama bagi semua anggota populasi untuk dijadikan sampel penelitian. Teknik sampel yang digunakan menggunakan sampling total yaitu penentuan sampel penelitian dengan menjadikan seluruh populasi sebagai sampel. Oleh karena itu, sampel penelitian ini adalah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2015-2019. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS). Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel.
Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pendapatan asli daerah berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal pemerintah daerah pada kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2015-2019. Variabel dana alokasi umum berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal pemerintah daerah pada kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2015-2019. Variabel dana alokasi khusus berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal pemerintah daerah pada kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2015-2019.
Berdasarkan aspek teoritis, saran pada penelitian ini yaitu bagi penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah periode pengamatan dan menambah variabel dependen seperti belanja daerah atau belanja pegawai. Berdasarkan aspek praktisi, saran pada penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan belanja modal pemerintah daerah dengan memaksimalkan pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak maupun retribusi daerah tersebut. Selain itu juga pemerintah daerah diharapkan dapat menggunakan DAU dan DAK tepat sasaran sehingga dapat memaksimalkan pembangunan.
Kata kunci: Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), belanja modal