Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap efisiensi perbankan di INDONESIA periode 2015-2019. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah dewan direksi, dewan komisaris, dan kepemilikan institusional. Variabel dependen pada penelitian ini menggunakan rasio efisiensi.
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019 yaitu sebanyak 43 perusahaan perbankan. Sampel dalam penelitian ini adalah 10 perusahaan yang diambil berdasarkan teknik pengambilan sampel Purposive Sampling.
Teknik pengumpulan data dengan studi pustaka dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kuantitatif. Nilai signifikasi pada variabel Dewan Direksi (X1) adalah 0,000 < 0,05, dengan demikian maka dapat ditarik kesimpulan bahwa variabel Dewan Direksi (X1) berpengaruh signifikan terhadap BOPO (Y). Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Dewan Komisaris (X2) tidak berpengaruh signifikan terhadap BOPO (Y). Kepemilikan Institusional (X3) tidak berpengaruh signifikan terhadap BOPO (Y). Uji F menunjukkan bahwa F hitung sebesar 57,396 > F tabel (2,80), artinya bahwa variabel bebas yaitu Dewan Direksi (X1), Dewan Komisaris (X2), dan Kepemilikan Institusional (X3) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat yaitu BOPO (Y). Nilai koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,789 artinya hal ini menunjukkan bahwa Dewan Direksi (X1), Dewan Komisaris (X2), dan Kepemilikan Institusional (X3) secara bersama-sama memberikan sumbangan terhadap BOPO (Y) sebesar 78,9%, dan sisanya (21,1%) dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak terdapat dalam penelitian.
Kata kunci : Penerapan, Good Corporate Governance (GCG), Efisiensi Perbankan