Financial Distress merupakan suatu situasi ketika sebuah perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya. Salah satu tujuan jangka panjang perusahaan adalah mempertahankan kelangsungan usahanya. Bagi manajemen sangat penting untuk mengetahui kebangkrutan lebih awal, sehingga dapat menjadi sebuah alarm yang yang disebut dengan sistem early warning bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi dan antisipasi agar tidak terjadinya Financial Distress. Salah satu cara untuk mengetahui terjadinya Financial Distress dengan mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhinya seperti Operating Cash Flow, Dewan Komisaris Independen, dan Ukuran Perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Operating Cash Flow, Dewan Komisaris Independen, dan Ukuran Perusahaan. terhadap Financial Distress Pada Perusahaan Sub Sektor Transportasi yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2016-2020. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pada Perusahaan Sub Sektor Transportasi yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2016-2020. Pada penelitian ini digunakan teknik pemilihan sampel purposive sampling yang menghasilkan 32 sampel dalam kurun waktu 5 tahun yaitu sebanyak 160 unit sampel data. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis regresi data panel yang diolah menggunakan Eviews 10.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan Operating Cash Flow, Dewan Komisaris Independen, Ukuran Perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap Financial Distress. Secara Parsial, Operating Cash Flow, Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap Financial Distress. Sedangkan Ukuran Perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Financial Distress.
Kata Kunci: Financial Distress, Operating Cash Flow, Dewan Komisaris Independen, Ukuran Perusahaan